Minggu, 10 April 2011

kelompok 5


TUGAS KELOMPOK 5
OLEH :
KETUA: MULIYANI
SEKRETARIS: SYF. FITRIA
ANGGOTA: 1. MARLINA OKTAVIANA
2.WAHYUNING UTARI


G. Perantara dalam Perdagangan
1. alasan penggunaan perantara
a. Alasan strategi pemasaran : diberikan kepada perantara yang mengkhususkan kegiatannya dalam bidang pemasaran produk yang bersangkutan ,agar pemasaran berhasil.
b. Alasan politis: agar pemerintah atau Negara dimana perantara berada memberi fasilitas dalam memasarkan barang.
c. Alasan spesialisasi dalam tugas perdagangan : agar produsen lebih berkonsentrasi dalam bidangnya seperti untuk strategi produksi dalam kegiatan mencari produk baru , peningkatan kualitas, dan sebagainya , sehingga tugas pendistribusian atau pemasaran terlaksana sebaik-baiknya.
d. Alasan efisiensi modal: dengan modal yang ada akan lebih baik jika penggunaannya dikonsennnntrasikan untuk menhaga kelancaran produksi daripada sebagian untuk membiayai pemasaran.
e. Alasan manajemen: untuk memudahkan pengendalian, maka membatasi pada pengelolaan produksi.
2. kedudukan perantara dalam perdangangan
kedudukan perantara dalam perdagangan ialah menjembatani arus penyampaian barang dari produsen untuk memenuhi kebutuhan konsumen.



3. tugas-tugas perantara dalam perdagangan
a. mengadakan perencanaan awal untuk perdagangan yang akan dilakukan.
b. Menyediakan dana unruk membiayai kegiatan penyaluran.
c. Mengadakan penelitian untuk mengumpulkan informasi sehubungan dengan perencanaan awal yang dibuat,khususnya mengenai pemelitian wilayah pasar,daya beli, keinginan pembeli, dan watak pembeli.

4. macam-macam perantara perdagangan
a. perantara perdagangan yang berkaitan langsung dengan jual belidengan mempunyai hak milik atas barang dagang
1. saudagar(whosaler merchant): pengusaha yang membeli barang , memperoleh hak milik ,menyimpan ,dan menjual kembali barang dagangan . yang termasuk golongan saudagar adalah grosir,yaitu perusahaan dagang yang membeli dan menjual kembali barang dagangan kepada pengecer atau saudagar lainnya, perusahaan industri, dan instansi atau lembaga.
Macam-macam grosir:
a) grosir penuh (service wholesaler): perusahaan yang menhalankan jasa-jasan yang lazim secara penuh harus dilakukan dalam perdagangan grosir.
b) Grosir terbatas (limited function wholesaler): grosir yang menjalankan sebagian jasa-jasa.
Grosir terbatas diantaranya adalah sebagai berikut:
1) Grosir pesanan melalui pos(mail order wholesaler): grosir yang melakukan usaha kegiatan penjualan dengan system pemasaran melalui pos.
2) Grosir pengirim ( drop shipment wholesaler): grosir yang melakukan kegiatan penjualan barang yang pengirimannya dilakukan langsung oleh produsen kepada pembeli
3) Grosir truk( truck jober): grosir yang menjual barang dagangan dengan sekalian pengirimannya, biasanya dijual tunai kepada supermarket, grosir kecil, rumah sakit,restoran, kafetaria hotel,dll
4) Grosir tunai (cash and carry wholesaler): lebih tepat disebut penyalur pabrik (industrial distributor): grosir atau penyalur yang menjual barang dagangannya untuk memenuhi keperluan pabrik.

2. pedagang eceran (retailer)
pedagang eceran yaitu pengusaha atau perusahaan yang melakukan penjualan eceran langsung kepada konsumen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar